KPK Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Talud Drainase di Pemkab Pesisir Barat Senilai Rp 8,7 Miliar

Samsul Petugas Pelaksana Subkontraktor yang mengerjakan proyek tersebut yang berada di lokasi, mengakui buruknya pekerjaan talud drainase tersebut.

“Saya beberapa hari tidak berada dilokasi, setelah mengetahui hasilnya bermasalah, saya akan langsung printahkan bongkar dan bangun kembali,” kilahnya.

Namun di lokasi proyek Kabid Bina Marga Dinas PUPR mengaku sudah dua kali melakukan teguran kepada kontraktor pelaksana, akan tetapi membandel.

Kata Adrian, pihak Dinas PUPR dipastikan tidak akan menerima hasil pekerjaan yang tak sesuai RAB kontrak kerja. “Kita mau semua hasil pekerjaan kontraknya bagus, kami meminta agar kontraktor pelaksana membongkar semua pekerjaan yang tak sesuai RAB kontrak kerja,” ujar Adrian Sani menegaskan.

Sementara itu Ketua Umum DPP LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat (PAR) Khotman Idris mencermati adanya temuan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Barat tersebut memberikan reaksi keras.

Untuk itu, DPP PAR mendesak KPK dan Bareskrim Mabes Polri agar segera turun melakukan pengusutan dugaan penyelewengan keuangan negara miliaran rupiah.

PAR juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa oknum pejabat Pemkab Pesisir Barat khususnya Dinas PUPR yang diduga ikut bermain. Termasuk oknum pengusaha yang nakal dan hanya mementingkan hasrat pribadinya.

“PAR mendesak agar KPK melakukan audit terhadap dugaan permainan proyek talud drainase Lintik-Mandiri tersebut. Apabila terbukti adanya penyelewengan agar siapapun pejabat Pesisir Barat dan pengusaha yang terlibat agar segera diproses secara hukum,” tegas Hotman. (Dod)

Leave A Reply

Your email address will not be published.