KPK Setor Rp92,03 Miliar ke Kas Negara Pada Semester I 2021

Realisasi anggaran tersebut berdasarkan jenis belanja yakni:
1. Belanja pegawai sebesar Rp384,53 miliar (60,5 persen),
2. Belanja barang sebesar Rp169,97 miliar (46,3 persen), dan
3. Belanja modal sebesar Rp83,62 miliar (53,1 persen)

KPK juga melakukan “refocussing” anggaran untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 yaitu sebesar Rp256,9 miliar atau 22,14 persen.

“Dipotong Rp256 miliar itu paling banyak dipotong untuk perjalanan dinas, utamanya manajemen, bukan penindakan misalnya perjalanan pimpinan, pejabat struktural, rapat-rapat itu yang banyak ‘direfoccusing’,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam acara yang sama.

Pemotongan itu utamanya di Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat.

“Karena harusnya banyak perjalanan dinas ke sekolah-sekolah atau bertemu masyarakat tapi karena pandemi semua lewat ‘zoom’ maka semua terefisiensikan,” tambah Ghufron, dikabarkan dari antara.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.