KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke DPD Demokrat Kaltim

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Abdul Gafur sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya sebagai penerima hadiah.

Kelima tersangka lainnya yakni Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Mulyadi (MI) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro (EH) Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman (JM) dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (NAB)

Lembaga antirasuah itu juga menetapkan satu pihak swasta sebagai tersangka pemberi suap yakni Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi. Tersangka Achmad Zuhdi diduga memberi Rp 1 miliar kepada Abdul Gafur terkait pengerjaan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp 64 miliar.

Abdul Gafur resmi mengenakan rompi oranye KPK setelah diringkus melalui operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, KPK mengankan uang tunai Rp 1 miliar dan buku tabungan berisi Rp 447 juta.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.