KPU Palangka Raya Gelar Pleno Terbuka Pada Rabu

Dia mengungkapkan, jadwal pleno rekapitulasi tingkat Kota Palangka Raya sendiri mengalami kemunduran dari yang sebelumnya dimulai Selasa 30 April menjadi Rabu 1 Mei 2019.

“Hal ini karena rekapitulasi di tingkat kecamatan terutama Jekan Raya dan Pahandut berlangsung alot karena atas permintaan saksi surat suara di sejumlah TPS harus dihitung ulang,” katanya.

Pihaknya pun optimis pleno terbuka tingkat Kota Palangka Raya yang dilakukan KPU “Kota Cantik” itu akan berjalan aman dan lancar.

“Untuk permasalahan perhitungan suara sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. Hal ini karena saat pleno di tingkat kota sudah tidak boleh membuka kotak suara lagi,” katanya.

Sementara terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sepenuhnya aparat keamanan telah siap siaga dan menjamin keamanan selama proses pemilu berlangsung.

“Hasil rekapitulasi tingkat Kota Palangka Raya nantinya akan kita sampai ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan atau rekapitulasi suara tingkat provinsi,” kata Ngismatul. (Ant/red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.