KPU: Pemilih Pindahan Masih Butuh 630 TPS Baru

“Kemudian DPTb yang non-lapas terkonsentrasi di luar lapas, itu sebanyak 87.680 pemilih, itu terkonsentrasi di 335 TPS,” ungkap dia.

Arief melanjutkan,  KPU sudah melakukan rekapitulasi jumlah DPTb dari seluruh Indonesia sebanyak 800.219 pemilih. Mereka tersebar di 169.668 TPS.

Dari jumlah pemilih DPTb tersebut, kata dia sebanyak 690.038 pemilih sudah tersebar ke TPS-TPS yang ada. “Pemilih (DPTb) yang belum dapat TPS sebanyak 139.919 orang sehingga membutuhkan 630 TPS baru,” tambah Arief. (Rep/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.