KPU: Pemilih Pindahan Masih Butuh 630 TPS Baru

JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan pihaknya masih membutuhkan 630 tempat pemungutan suara (TPS) baru khususnya bagi pemilih kategori pindah memilih atau DPTb. Menurutnya, 630 TPS ini untuk menampung 139.919 pemilih DPTb.

“Jadi, sebanyak 139.919 pemilih ini (pemilih DPTb) belum memiliki TPS dan mereka membutuhkan 630 TPS baru,” ujar Arief Budiman dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perubahan tahap ketiga di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4).

“Jadi, sebanyak 139.919 pemilih ini (pemilih DPTb) belum memiliki TPS dan mereka membutuhkan 630 TPS baru,” ujar Arief Budiman dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perubahan tahap ketiga di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4).

Arief menjelaskan 139.919 pemilih tersebut terkonsentrasi ke kedua tempat, yakni di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan di non-lapas. Jumlah DPTb yang terkonsentrasi di lapas sebanyak 52.239 pemilih dengan jumlah TPS yang tersedia sebanyak 295 TPS.

Leave A Reply

Your email address will not be published.