KPUD Halteng Gelar Rapat Koordinasi dan Singkronisasi Pencermatan DPTHP 2
HALTENG,Harnasnews.com – KPUD Halteng bersama Partai Politik dan Bawaslu serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Halteng menggelar Rapat Kordinasi dan Singkronisasi Pencermatan DPTHP 2 dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2019.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Halteng Abubakar Ibrahim sekaligus dilanjutkan dengan penayangan hasil slide DPTHP 2 agar seluruh peserta rapat mengetahui terkait dengan Ganda Identik (Ganda NIK Dan Ganda NKK Nama) ganda NKK nama karena pemilih meninggal dunia atau lain-lain ataupun pemilih baru atau pertama kali memilih namun belum terdaftar di DPT ataupun di Dinas Dukcapil,” jelas Abubakar di Aula Kantor KPUD Kamis, (06/12/2018) siang kemarin.
Hadir dalam kegiatan itu, Kordiv Hukum dan Penindakan Bawaslu Halteng Munawar Wahid, sejumlah Partai Politik, dan Ketua KPUD Halteng Abubakar Ibrahim. Pada kesempatan itu juga Kordiv Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan bahwa setelah melalukan penelitian terhadap dokumen-dokumen DPT, ternyata masih ada 78 KK yang masih ada ganda NKK dan nama maupun KTP ganda,” ujarnya.
Nama-nama itu masing-masing 2 warga di Kecamatan Weda dan Weda Selatan yang masuk kategori baru menjadi TNI – Polri atau (Proses mengenyang pendidikan basic militer) itu artinya harus dicermati dan segera di tindak lanjuti untuk menghapus nama warga tersebut dari DPT. Itu artinya bahwa yang bersangkutan sudah menjadi aparat negara dan itu sudah jelas-jelas di UU TNI-Polri harus netral,” tandasnya.
Dimana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus menghapus data-data warga yang sedang mengenyang pendidikan basic militer atau polri atau beralih dari status warga biasa menjadi aparat negara,” harapnya.
Selain itu, ada juga temuan di Kecamatan Weda Timur sebanyak 12 orang belum terdaftar di DPT. Dan ada beberapa pemilih baru yang belum terdaftar dan belum wajib memilih,” lanjutnya.
Pleno DPTHP 2 direncanakan pleno penetapan pada tanggal 10 Desember
2018 sekaligus agenda pelaporan dana kampanye dari masing-masing peserta. (Ode)