KSAL Usulkan Lagi Penghapusan Satu KRI

JAKARTA, Harnasnews.com – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, TNI AL kembali mengajukan penghapusan satu kapal perang Indonesia (KRI), yakni Teluk Sampit 515. Yudo menyebut, usulan tersebut sedang menunggu persetujuan dan segera diajukan kepada DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Besok juga ada RDP tentang persetujuan satu KRI lagi, KRI Teluk Penyu atau Sampit gitu kemarin. Besok akan ada,” kata Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/3/2022).

Yudo menjelaskan, usulan penghapusan KRI ini sudah melalui proses evaluasi. Hasilnya, kapal tersebut dinilai sudah tidak layak beroperasi karena faktor usia. “Sudah sesuai prosedur semua. Tentunya kapal-kapal yang sudah kita evaluasi, sudah tua umurnya, sudah tidak bisa beroperasi lagi, ini kita ajukan untuk dilakukan disposed,” jelas dia.

Dikutip dari republika, Yudo mengungkapkan, dua KRI yang sudah disetujui oleh DPR untuk dijual dalam rapat pada Januari 2022 lalu bakal segera masuk proses lelang. Kedua kapal itu adalah eks KRI Teluk Mandar 514 dan eks KRI Teluk Penyu 513. “Kami tinggal melelang saja karena sudah melalui persetujuan,” ujarnya.

Dia menuturkan, proses penghapusan kapal-kapal perang itu pun sudah melewati sejumlah prosedur. Ia menjelaskan, TNI AL mengajukan usulan tersebut kepada Panglima TNI.

Kemudian, Panglima TNI akan menyampaikan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selanjutnya, disampaikan kepada Presiden.

Setelah Presiden menyetujui usulan itu, kata Yudo, nantinya Presiden akan menyerahkan kembali ke instansi terkait untuk melaksanakan proses berikutnya. Ia menuturkan, harga pelelangan KRI itu bakal ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), bukan dari TNI AL.

“Dari Angkatan Laut hanya membantu saja dalam proses pelelangan. Dan itu sudah sesuai prosedur semua,” ungkap dia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.