JAKARTA, Harnasnews – Kuasa hukum terdakwa kasus ekspor minyak goreng Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang mengatakan ekspor crude palm oil (CPO) bukan biang keladi kenaikan harga minyak goreng pada awal 2022.

“Ekspor CPO bukanlah biang keladi dari kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, sebagaimana dinarasikan oleh Kejaksaan Agung RI selama ini,” kata kuasa hukum Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang di Jakarta, Selasa.

Denny mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal 2022 terjadi penurunan volume ekspor CPO dan produk turunannya secara signifikan. Dibandingkan dengan ekspor periode yang sama tahun 2021 (YoY), penurunan volume ekspor CPO sebanyak 1.437.554 ton dibanding pada triwulan pertama tahun 2022.

Ia menguraikan fakta bahwa jika produksi CPO pada triwulan pertama tahun 2022 dikurangi ekspor, maka masih tersedia sekitar 6,8 juta ton stok CPO/minyak goreng.

“Jumlah itu lebih dari cukup untuk konsumsi di dalam negeri,” kata dia, dikabarkan dari antara.