
Para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor MA tersebut telah menjalani rangkaian seleksi di KY, mulai dari administrasi, kualitas, kepribadian, kesehatan, rekam jejak, serta wawancara.
Siti menambahkan seleksi tersebut bertujuan untuk mencari delapan posisi calon hakim agung yang dibutuhkan MA. Rinciannya yaitu satu hakim untuk bagi kamar perdata, empat hakim untuk kamar pidana, satu hakim untuk kamar agama, dan dua hakim untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.
Selain calon hakim agung, MA juga membutuhkan tiga orang untuk hakim ad hoc tipikor. Sejumlah nama calon hakim ad hoc tipikor yang lolos antara lain Hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Makassar Agustinus Purnomo Hadi, Hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Negeri Palembang Arizon Mega Jaya, serta Hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Mataram Rodjai S. Irawan.(qq)