Lacak Keberadaan Amrin, Kejari Sumbawa Minta Bantuan Ke Kajari Palu

Sebagai informasi bahwa saat ini kasus tindak pidana dugaan korupsi di Desa Labuhan Jambu sudah tahap penyelidikan. Dalam kasus tersebut sejumlah pihak sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Diantaranya Kades Labuhan Jambu, Ketua Pengadaan Tanah, Bendahara Pengadaan Tanah, Anggota Pengadaan Tanah, Pihak DPMPD, BPN dan Tiga orang penerima hibah.

Dalam kasus tersebut juga saat ini tim audit investigasi sedang menghitung kerugian negara dalam pengadaan tanah melalaui Apbdes perubahan tahun 2019 lalu. (Man)

Leave A Reply

Your email address will not be published.