LAMI Desak KPK Periksa Aziz Syamsuddin Terkait Kasus DAK 2017

“Oleh karena itu, LAMI terus mengawal proses hukum terkait dugaan suap DAK perubahan tahun 2017 lampung Tengah. Bila KPK tebang pilih dalam kasus ini, LAMI akan melakukan aksi besar-besaran ke KPK, dan menuntut lembaga super body itu segera memeriksa sejumlah tokoh politik yang terlibat dalam kasus tersebut,” pungkas Jonly.

Sebelumnya diberitakan, dalam persidangan, saksi yang merupakan eks Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Lamteng, Taufik Rahman menyebut ada fee sebesar Rp2,5 miliar untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2017 melalui eks Direktur PT. Lampung Jasa Utama (LJU), Aliza Gunado Ladony, yang diserahkan kepada Aziz Syamsudin.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiq Ibnugroho mengatakan, saat ini KPK masih fokus pada materi dakwaan di persidangan.

“Kami fokus pada pembuktian unsur dakwaan terkait penerimaan uang ijon dari rekanan,” ujar Taufiq.

Taufiq belum dapat memastikan apakah Azis Syamsudin dan sejumlah nama lain bakal dihadirkan di persidangan.

“Kami sedang memilah-milah, saksi mana yang terkait dengan pokok perkara untuk membuktikan unsur dakwaan,” katanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.