Lapor  Kekerasan  Lebih  Mudah  Dengan  ”LAKER”

Kepala Dinas PPPA Prov.Sulawesi Utara, Mieke Pangkong mengatakan Aplikasi LAKER telah diluncurkan sejak Januari 2018 dan mulai efektif digunakan oleh masyarakat sejak Juni 2018. Menurut Mieke, Aplikasi LAKER membuat masyarakat lebih berani melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini terbukti dari 89 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlapor di P2TP2A Prov. Sulawesi Utara sejak Januari 2018, 20 kasus diantaranya dilaporkan melalui Aplikasi LAKER.

Aplikasi LAKER tidak hanya dapat dimanfaatkan di Sulawesi Utara, namun juga masyarakat di seluruh Indonesia yang menggunakan gawai android. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi LAKER melalui Google Play Store untuk melakukan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh P2TP2A dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berada di wilayah tersebut.(Red/Dar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.