Lawan Premanisme, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Selama 24 Jam

JAKARTA, Harnasnews.com – Polda Metro Jaya tegas melawan Premanisme, dengan melaksanakan operasi terpadu untuk menanggulangi berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa operasi ini bukan hanya berbasis pada penindakan, melainkan diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan.

“Giat penanggulangan premanisme dimulai dari langkah preemtif, yakni dengan memberikan penyuluhan, pendekatan dialogis, dan membangun kesadaran hukum. Kemudian dilanjutkan dengan langkah preventif, seperti patroli rutin dan penjagaan di titik-titik rawan. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas,” ujar Ade Ary di Jakarta, Kamis malam (08/05/25).

Ia menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto telah memberi arahan langsung kepada seluruh Kapolres dan jajaran agar menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas utama perlindungan masyarakat.

“Kapolda mengingatkan bahwa kehadiran polisi harus betul-betul dirasakan. Tidak boleh ada ruang untuk aksi premanisme di tengah masyarakat,” tegasnya.

Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar, dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.

“Kami hadir 24 jam di lapangan. Jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar, pemalakan, intimidasi, ancaman atau pemaksaan dalam bentuk apa pun, jangan ragu untuk melapor. Hubungi layanan polisi 110, kami siap tindaklanjuti,” lanjut Ade Ary.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penanganan keamanan kepada aparat.

Himbauan Kamtibmas:

1. Hindari memberikan uang atau imbalan kepada pihak yang mengaku “juru parkir liar” atau oknum tidak resmi.

2. Segera laporkan jika mengalami atau menyaksikan intimidasi, pemalakan, atau gangguan keamanan lainnya.

3. Bangun kerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat wilayah, termasuk Bhabinkamtibmas.

4. Gunakan saluran resmi untuk melapor, baik melalui 110, aplikasi, atau datang langsung ke kantor polisi.

“Polda Metro Jaya berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan warga. Premanisme adalah musuh bersama. Dengan kerja sama dan keberanian untuk melapor, kami percaya situasi kamtibmas akan tetap kondusif,” tutup Kabidhumas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.(Red/Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.