Lemkapi: Tim Khusus Butuh Waktu Sepekan Ungkap Kasus Penembakan

Bahkan, tim ini melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Peristiwa baku tembak kedua polisi Brigadir J dan Bharada E, terjadi Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri dan menodongkan pistol di dalam kamar pribadinya.

Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu.

Mengetahui kejadian itu, Bharada E turun ke lantai dua dan sempat menanyakan ada apa, namun pertanyaannya dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

Posisi masih berada di tangga, Bharada E membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J ke arahnya. Tembakan Bharada E sebanyak lima tembakan mengenai tubuh Brigadir J yang mengalami tujuh luka tembakan.

Menurut Ramadhan, Brigadir J menembak sebanyak tujuh kali kepada Bharada E, sedangkan Bharada E melepaskan lima tembakan, tapi ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh sehingga di tubuhnya ditemukan tujuh luka tembak.

Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai “locus delicti” atau tempat kejadian perkara. Sementara Bharada E ditahan Divisi Propam Polri, sedangkan jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.