JAKARTA, Harnasnews – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan memperkirakan Tim Khusus Polri membutuhkan waktu sepekan untuk menyelesaikan kasus penembakan antaranggota Polri di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Kami sambut baik tim gabungan yang dibentuk Kapolri (Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo). Insyallah, kita doakan cukup seminggu sudah terang benderang kasusnya,” kata Edi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Edi mengapresiasi Kapolri yang bergerak cepat dengan langsung membentuk tim khusus dari unsur internal dan eksternal Polri.

“Kasus ini bukanlah kasus yang sulit, menurut saya mudah. Tim ini diperkuat Wakapolri, Irwasum, Komnas HAM, dan Kompolnas. Tim ini kita berikan waktu
untuk segera bekerja,” ujarnya, dikutip dari antara.

Dia menilai pembentukan tim khusus itu sebagai bentuk keseriusan Kapolri untuk memastikan kasus tersebut ditangani secara transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri akan bersikap transparan dan objektif menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota kepolisian yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Jumat (8/7).

Menurut dia, penanganan kasus dilakukan serius dengan melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi penyelidikan, penyidikan, maupun hal-hal lainnya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami yakinkan bahwa institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Kapolri telah membentuk tim gabungan khusus yang dipimpin Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabaresrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, Provost, dan Paminal.