Lewat Amandemen UUD NRI 1945,Ini Penjelasan Mahasiswa Untag Surabaya

SURABAYA, Harnasnews – Menanggapi kekosongan norma yang ada pada pemerintahan khususnya terkait masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahasiswa Program Studi (Prodi) Sarjana Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Baharuddin Riqiey menyusun penelitian skripsi dengan judul ‘Pembatasan Masa Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Perspektif Konstitusionalisme’.

Penelitian ini dibimbing oleh Dosen Fakultas Hukum Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H. Pada penelitiannya, Bahar menjelaskan bahwa ia menyusunnya menggunakan perspektif berbeda dari penelitian yang lain, yakni melalui konsep konstitusionalisme.

BACA JUGA : Mahasiswa Untag Surabaya Ciptakan Program Prediksi Cuaca Lewat Algoritma ANN,Ini Cara Kerjanya

“Melalui penelitian ini, saya ingin memberikan perspektif yang berbeda mengenai pembatasan kekuasaan khususnya melalui konsep konstitusionalisme,” jelasnya.

Selain itu, mahasiswa tersebut menjelaskan tujuannya melakukan penelitian ini untuk mencari kesesuaian terkait aturan pembatasan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

BACA JUGA : Wujudkan Pengabdian Internasional Untag Surabaya Gandeng Unimap Malaysia

“Tujuan saya melakukan penelitian ini yakni untuk mengetahui kesesuaian terkait dengan ketiadaan pengaturan mengenai pembatasan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam UUD NRI Tahun 1945 dengan prinsip konstitusionalisme dan menjelaskan urgensi diaturnya mengenai pembatasan masa jabatan anggota DPR dalam perspektif konstitusionalisme,” terang mahasiswa asal Kota Sidoarjo.

Tidak hanya itu, Bahar juga memaparkan tanggapannya terkait dampak negatif yang terjadi jika anggota DPR tidak memiliki pembatasan masa jabatan.

“Menurut saya, para legislator yang tidak terbatas dalam masa jabatannya mungkin cenderung menjadi lebih korup atau kurang responsif terhadap kebutuhan dan keinginan konstituen mereka. Selain itu, dampak negatif lainnya yaitu ketiadaan batasan masa jabatan dapat menghalangi kemunculan pemimpin muda dan ide-ide segar dalam politik,” ungkap mahasiswa yang akan diwisuda tanggal 2 Maret mendatang.

Melalui hasil temuannya, Bahar mengemukakan saran agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan perubahan atau amandemen terhadap UUD NRI.

“MPR sebagai pemegang kewenangan dalam penetapan dan perubahan UUD NRI Tahun 1945 harus segera melakukan perubahan-perubahan atau amandemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 dengan memasukkan ketentuan mengenai pembatasan masa jabatan anggota DPR.

Sehingga masa jabatan anggota DPR juga dapat dibatasi dengan menggunakan periodesasi seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden,” pungkas alumni Madrasah Aliyah Negeri Surabaya.(Pul)

Leave A Reply

Your email address will not be published.