Lindungi Perempuan Pekerja, Kemen PPPA Rangkul 5 Kawasan Industri Dirikan Rumah Perlindungan Perempuan Pekerja Industri

“Ke depan, kami juga akan memonitor dan mengevaluasi mekanisme pelayanan rumah perlindungan ini bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lainnya yang ada di Kabupaten/Kota dan Provinsi terkait untuk bersama memastikan mekanisme pelayanan rumah perlindungan ini sudah berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” pungkas Pribudiarta.(Red/Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.