Lolos Inspeksi Teknis, Kemenhub Tetap Larang Boeing 737 MAX

Adapun tahap teknis pengecekan yang dilakukan, kata dia, meliputi pemeriksaan air of attack dan airspeed check. Sementara inspeksi pengecekan operasional batal dilaksanakan seiring dikeluarkannya surat larangan terbang dari FAA.

“Sudah selesai menjalani dua tahap teknis, tapi nggak kami lanjutkan (inspeksinya) karena nunggu notice FAA yang modifikasi oleh Boeing,” kata Avirianto.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah melarang permanen kepada operator untuk menerbangkan Boeing 737 MAX 8. Dia juga menyebut akan ada kemungkinan bagi Boeing untuk me-recall operator peswat terbang untuk program modifikasi.

Keempat pesawat tersebut saat ini dikandangkan di beberapa bandara berbeda antara lain Bandara Soekarno Hatta (Jakarta), Bandara Sultan Hassanudin (Makassar), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), dan Bandara Sam Ratulangi (Manado).

Sebelumnya diketahui, rentetan kecelakaan pesawat Boeing jenis 737 MAX 8 terjadi dalam kurun waktu yang cukup berdekatan. Pada Oktober tahun lalu, Boeing 737 MAX 8 dengan nomor penerbangan JT610 milik maskapai Lion Air jatuh di perairan Karawang dan menewaskan 181 penumpang dan delapan awak pesawat.

Berselang sebulan, pada 16 Desember 2018, pesawat Boeing 737 MAX 8 milik maskapai Norwegian Air mengalami masalah pada mesin sehingga harus mendarat darurat di Shiraz, Iran. Terakhir, dengan jenis peswat yang sama, maskapai Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET302 jatuh enam menit setelah lepas landas dan menewaskan 149 penumpang. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.