LPS Harap Investor Pemula tidak Berutang Dalam Memulai Investasi

“Langkah awal adalah dengan memulai investasi dengan jumlah kecil. Lalu, kalau ada yang tidak jelas, kita bisa tanyakan kepada perusahaan atau manajer investasi yang bersangkutan. Usahakan pilih perusahaan yang responsnya bagus terhadap kita,” katanya.

Dalam kesempatan ini, ia juga memaparkan peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dengan menjamin simpanan masyarakat di perbankan maksimal sebesar Rp2 miliar.

“Jumlah Rp2 miliar itu untuk per nasabah per bank. Saat ini, simpanan yang dijamin LPS mencapai 99,92 persen,” kata Purbaya.

Ia ikut menambahkan syarat lainnya penjaminan simpanan masyarakat di bank yaitu tercatat dalam pembukuan bank serta menyimpan di bank dengan tingkat bunga tidak melebihi bunga yang ditentukan LPS.

“Kalau ada yang menawarkan bunga simpanan sampai 8 persen misalnya, melebihi bunga penjaminan 3,5 persen, maka nasabah harus sadar, itu tak akan dijamin LPS,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, nasabah tidak ikut menyebabkan bank menjadi gagal, seperti memiliki kredit macet di bank, dengan rutin mengecek saldo tabungan melalui pencetakan buku tabungan secara periodik.

Purbaya menyakini kebiasaan itu dapat bermanfaat untuk mengurangi kemungkinan ketidakcocokan catatan nasabah dengan bank. Kemudian, rutin mengecek tingkat bunga di website LPS dan di bank, serta meminta kepada bank agar bunga yang diberikan tidak melebihi bunga penjaminan LPS.

“Terakhir, lunasi kredit tepat waktu agar tidak menjadi kredit macet,” kata Purbaya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.