LSM Gempur Minta Penyidik Telusuri Aliran Uang Pembangunan KUA Labangka

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Ketua LSM Gempur Kabupaten Sumbawa Hamzah meminta penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk menelusuri aliran uang untuk pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Labangka tahun 2018 lalu.

“JS itu pasti tau kemana aliran dana untuk pembangunan tersebut. Dan ini perlu dibuka ke publik agar kasus dugaan korupsi pada pembangunan balai nikah dan manasik haji kua labangka bisa dibuka secara terang benderang,”ungkapnya kepada wartawan (26/9/2019).

Lanjutnya, kejujuran seorang tersangka JS disini diperlukan. Dan saya yakin dia tidak sendiri menikmati uang tersebut.

“JS pasti punya teman untuk menikmati hasil uang yang dikorupsi tersebut. Jika JS membuka semua kemana aliran dana tersebut mengalir tentu kami selaku penggiat anti korupsi di Kabupaten Sumbawa ini akan mengacungi jempol atas kejujurannya yang diberikan kepada penyidik,”terang Hamzah.

Sambungnya, saat ini kinerja Kejaksaan Negeri Sumbawa patut diacungi jempol. Karena telah menangkap tersangka JS dalam kasus korupsi pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Labangka.

“Apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa saat ini merupakan buah dari kerja kerasnya untuk mengungkap kasus korupsi di Sumbawa. Dan ini harus kita dukung bersama. Karena, perbuatan korupsi ini merupakan bentuk yang harus kita buang jauh – jauh dari kehidupan kita bernegara,”tambah Hamzah.

Seperti diketahui bahwa saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa telah menetapkan satu orang tersangka yang saat ini telah berada dilapas Sumbawa. Tersangka tersebut bernama Johan Satria.

Johan satria ini merupakan wakil direktur di perusahaan pemenang tender pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Labangka tahun 2018 senilai 1,2 milyar. Dalam kasus ini JS sebagaimana diungkapkan oleh pengacaranya Syamsur Septiawan, SH berjanji kepada media ini untuk membongkar kasus yang melilit kliennya.

“JS tidak sendiri dalam hal ini. Dan kami akan bongkar,”ungkapnya.

Sementara itu juga banyak pihak yang sudah dimintai keterangannya dalam kasus korupsi tersebut diantaranya Kakanwil NTB H. Nasruddin. Nasruddin sendiri dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik.(Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.