Mahasiswa Minta Dugaan Penyelewengan Dana COVID-19 Diusut Tuntas

Namun untuk pemrosesan kasus ini, Teguh menjelaskan bahwa kejaksaan akan menjalankannya pada ranah penuntutan mengingat penyelidikan telah dilakukan oleh Polda Sumbar.

“Untuk penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Polda, kewenangan kami nanti di tahap penuntutan,” tutur-nya, dikutip dari antara.

Pantauan di lapangan selain berorasi massa juga bakar ban, doa bersama, lalu membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB.

Unjuk rasa yang dikawal oleh 120 personel Kepolisian Resor Kota Padang itu berlangsung aman dan lancar.

“Kami mengapresiasi pengunjuk rasa yang menjaga keamanan dan ketertiban ketika melakukan aksi,” ujar Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Andi P Lorena.

Pada bagian lain, permasalahan itu berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumbar yang menemukan transaksi tunai pada belanja barang dan jasa senilai Rp49 miliar dalam rangka penanganan pandemik COVID-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar.

Permasalahan tersebut saat ini tengah berjalan di Polda Sumbar dan polisi telah memeriksa sejumlah saksi.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.