Mahfud MD Usul Hadi Tjahjanto Masuk Dewan Pengarah Satgas BLBI

Dalam acara serah terima aset eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, ada 14 K/L dan tiga pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota yang menerima berbagai aset hasil penagihan Satgas BLBI.

Beberapa aset yang sebagian besar berbentuk tanah itu akan digunakan oleh K/L dan pemda sebagai pusat ekonomi dan pelayanan publik. Total lahan yang diberikan kepada K/L dan pemda itu mencapai 2,2 juta meter persegi dengan estimasi nilai mencapai Rp1,8 triliun.

“Lahan yang dilakukan PSP (penetapan status penggunaan) dan hibah tersebut diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan, gedung arsip, kampus politeknik negeri, kantor balai guru penggerak, stasiun bibit gratis, Rumah Sakit Bhayangkara, pusat pelatihan SDM (sumber daya manusia), klinik rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, balai pertemuan masyarakat, taman, kebun, tambak, dan pembuangan sampah,” jelas Mahfud, dikabarkan dari antara.

Dia menambahkan lahan-lahan tersebut juga akan digunakan sebagai pusat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); pusat pelayanan pajak daerah; dan kawasan ekonomi West Java Creative Forest.

Oleh karena itu, dia meminta K/L dan pemerintah daerah segera menggunakan aset-aset tersebut demi mencegah penyerobotan yang dapat dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Saya mengharapkan pimpinan K/L dan pemerintah daerah terkait dapat segera memroses peralihan hak atas aset terkait ke kantor pertanahan setempat, dan tadi ada wakil dari kantor pertanahan. Mohon ini sudah jadi keputusan tim pengarah, di mana menteri pertanahan juga ikut. Supaya dilayani dengan baik proses ini, yaitu pengalihan dalam hal dengan alas hak berupa sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. kementerian terkait atau atas nama pemerintah terkait,” ujar Mahfud MD. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.