Majukan UMKM, Maruf Amin Minta KPPU Dorong Kemitraan

Belakangan ini, terdapat kecenderungan praktik aksi korporasi yang bisa mengendurkan kompetisi yang sehat. Salah satunya tindakan merger atau akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan besar level global.

“Bila langkah ini terus terjadi, dikhawatirkan tingkat penguasaan pasar akan semakin terkonsentrasi atau semakin monopolistik dan oligopolistik, termasuk penguasaan yang terintegrasi, vertikal, maupun juga horisontal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, amanat selanjutnya ialah menginisiasi kolaborasi atau bersinergi dengan kementerian/lembaga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, harmonisasi kebijakan, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19.

Dia juga mengucapkan bahwa rasa syukurnya atas laporan KPPU terkait perbaikan indeks persaingan usaha tahun 2021 hingga mencapai 4,81 atau meningkat dari tahun 2020 yang berada di angka 4,67. “Artinya, kerja keras KPPU telah membuahkan hasil dan diharapkan upaya ini akan terus berkelanjutan di masa yang akan datang,” ungkap dia.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.