
“Baru sekali panggilan dan dia konfirmasi (tak hadir),” ujar Ali.
Diketahui, Dewas KPK meminta keterangan Azis, Senin, 17 Mei 2021. Namun, dewas belum mau membeberkan keterangan yang disampaikan Azis.
“Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Senin, (17 /5/2021).
Sebelumnya, Azis diduga terlibat dalam kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dia memperkenalkan Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang tengah dibidik KPK.
Politikus Partai Golkar dapi Lampung itu juga disebut memfasilitasi pertemuan antara Robin dan Syahrial pada Oktober 2020. Pertemuan berlangsung di rumah dinas wakil ketua DPR. (Red)