MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, Saatnya Jadi Role Model, Bukan Proyek Titipan

  • Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa,
  • UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan
  •  UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dengan anggaran Rp10 triliun per tahun, praktik seperti ini bisa jadi lubang hitam keuangan negara dan mencoreng niat baik Presiden sendiri.

BGN itu badan super yang minim pengawasan?

BGN, pelaksana utama program ini, dibentuk lewat Perpres 83/2024 dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tapi alih-alih menjadi lembaga profesional, ia justru punya potensi jadi instrumen politik jika tidak diawasi ketat.

Tanpa mekanisme audit independen, tanpa transparansi pengadaan, dan tanpa pelibatan publik, BGN bukan memperkuat MBG, tapi justru jadi titik rawan korupsi berjamaah.

Jika ingin MBG jadi role model, ini syaratnya

  1.  Audit investigatif mandiri oleh BPK dan KPK terutama pada fase uji coba dan penunjukan vendor.
  2. Portal transparansi MBG harus menampilkan real-time data distribusi, vendor, menu, dan biaya.
  3. Lelang elektronik terbuka untuk semua vendor agar tak ada lagi proyek titipan.
  4. Pelibatan publik mulai dari guru, wali murid, dan ormas lokal dilibatkan sebagai pengawas independen.
  5. Evaluasi tahunan berbasis outcome guna mencermati penurunan stunting dan peningkatan partisipasi sekolah harus jadi indikator utama.

Jangan Biarkan Harapan Ini Tumbang

MBG sudah menunjukkan arah yang benar. Tapi di negeri yang biasa menyulap niat baik menjadi ladang basah, kita tak bisa hanya berharap. Kita harus menuntut akuntabilitas.

Jika dikawal bersama, MBG bisa jadi role model program sosial nasional karena berbasis data, didorong hukum, dan dikawal masyarakat. Tapi jika dibiarkan seperti sekarang, MBG akan berubah dari makanan sehat jadi racun fiskal.

Anak-anak tak butuh nasi beraroma korupsi. Mereka butuh negara yang jujur menyuapi masa depan mereka. **

Leave A Reply

Your email address will not be published.