Petugas Gabungan Pemda Purwakarta Tutup Paksa Pembangunan Kandang Ayam Tak Berizin

Nasional

Purwakarta, Harnasnews.com – Dinilai karena tidak mengindahkan peraturan daerah, petugas gabungan dari unsur Satpol PP, dinas tata ruang dan pemukiman (Distarkim) dan DPMPTSP melakukan tindakan tegas dan menutup paksa operasional pembangunan kandang ayam yang berlokasi di Desa Cibukamanah, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021)

Pihak Pemkab Purwakarta meminta kepada pemilik pengusaha kandang ayam agar segera mengurus perizinanya

“Kami tertibkan karena belum mengantongi ijin,” ungkap kepala bidang Trantib Pol PP, Teguh Juarsa saat diwawancara melalui sambungan seluler.

Selain belum mengantongi ijin, pembangunan gedung mirip pabrik tersebut diduga akan digunakan sebagai peternakan ayam di desa Cibukamanah tersebut masih dalam penelusuran terkait zona apakah sesuai dan dapat dibangun pabrik.

Data yang di himpun media di lapangan pembangunan areal gedung mirip pabrik tersebut diduga baru mengantongi ijin lingkungan dari kepala Desa Cibukamanah. Sedangkan dari pihak Pemda Purwakarta belum mengantongi izin.

“Infonya baru ijin lingkungan dari desa setempat saja, padahal jika melihat kondisi dan rencana pembangunan yang nampak dilokasi. Layaknya harus menempuh perijinan diantaranya ijin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Distarkim, kemudian dari dinas perijinan usaha BPMPTSP,” ujarnya.

Seperti diketahui, pembangunan kandang ayam yang luasnya ratusan ribu meter ini sudah berlangsung beberapa bulan ini namun terpaksa di hentikan paksa pihak Pemda Purwakarta, awak media yang berniat konfirmasi ke pemilik kandang ayam dinilai selalu acuh tak acuh sehingga berujung penutupan paksa.(fuljo)

Leave A Reply

Your email address will not be published.