Meng Wanzhou Gugat Kanada atas Penangkapannya

“Penahanannya melanggar hukum dan kesewenang-wenangan,” kata gugatan tersebut. “Petugas sengaja tidak memberitahu alasan sebenarnya penahanan, haknya berkonsultasi, dan haknya untuk diam,” tulis guguatan itu.

Putri pendiri Huawei ditahan pada Desember 2018 atas permintaan Amerika Serikat (AS) sebab diduga terlibat aksi penipuan dan melanggar sanksi AS terhadap Iran. Pihak berwenang AS mengajukan berbagai tuduhan terhadap Huawei, produsen ponsel pintar terbesar kedua di dunia. AS juga meminta warga Cina itu diekstradisi.

Cina mengecam tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan perjanjian ekstradisi bilateral antara Kanada dan AS. Cina juga, menyatakan oposisi tegas dan ketidakpuasan yang kuat terhadap persidangan Meng.

Namun Kanada mengatakan negara-nya mengikuti aturan hukum. Penangkapan Meng telah membuat hubungan yang tegang antara Cina, AS, dan Kanada. Diduga sebagai balasan, dua warga Kanada di Cina telah ditahan. (Rep/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.