Menkumham Resmikan Gedung Baru Kanim Bekasi

BEKASI,Harnasnews.com  – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly bersama Walikota Bekasi, Rahmat Efendi dan Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto resmikan Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Kota Bekasi Jawa Barat, Rabu (10/07/19).

Tampak hadir Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie bersama pejabat tinggi di lingkungan Kemenkumham, turut hadir juga Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak dan para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Pejabat Administrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar serta para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Korwil Cipurwabesuka.

Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih atas semua pihak yang telah membantu demi terbangunnya Gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi yang baru dan megah ini, yang dilakukan Walikota Bekasi dan Kementerian Hukum dan HAM adalah terobosan penting yang dapat menyelesaikan permasalahan di masyarakat terutama dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

“Pantang menyerah dalam mencari solusi/terobosan adalah hal yang ingin kita tanamkan pada semua orang dibarengi dengan keberanian dan berfikir kreatif.” kata pria asal Nias ini.

Yasonna mengatakan, dirinya memerintahkan kepada Kakanim dan Dirjen Imigrasi untuk mewujudkan dan memberikan pelayanan yang terbaik dan keramah tamahan yang terbaik bagi warga Bekasi. Jika terjadi antrian, kami mohon maaf karena kami berupaya berintegrasi dan berevolusi menjadi lebih baik.

“Bantu kami demi mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Mari kita bersatu dan berlomba-lomba berbuat kebaikan,” tandas Yasonna.

Pada kesempatan yang sama Walikota Bekasi Rahmat Efendi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan HAM sekarang sangat berpikiran Think Out of The Box sesuai Role Model.

“Hari ini tidak hanya gedung yang baru tapi pelayanan yang prima, saya berterima kasih atas partisipasi Imigrasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sepanjang hal itu dilakukan dengan niat ikhlas dan dijalankan sesuai ketentuan, Insya Allah akan berjalan maximal,” ujar Walikota Bekasi.

Sebelumnya, mengawali laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti menyampaikan bahwa, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi yang dipimpin oleh Petrus Teguh Aprianto merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang sebelumnya beralamatkan di Jl. Ahmad Yani No.2 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi (Komplek GOR Kota Bekasi).

Ia menerangkan, melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 217/W11.IMI.IMI.8.UM.01.01-1069 Tahun 2016, dilakukanlah pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi dengan area seluas 5,020 m2 yang berlokasi di Jl. Perjuangan, Kel. Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, dimana tanah seluas 4,020m2 dipergunakan untuk Gedung Kantor, sedangkan tanah seluas 1,000 m2 dipergunakan untuk Mess atau Asrama Pegawai.

“Pembangunan Gedung Baru Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Bekasi ini adalah guna meningkatkan Mutu Pelayanan kepada masyarakat khususnya warga kota Bekasi dengan mengedepankan aspek-aspek pelayanan publik yang representatif yang merupakan hasil kolaborasi dan dukungan penuh dari pemerintah Kota Bekasi sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi dalam hal Pelayanan Keimigrasian.” terang Sitinjak.

Pembangunan Gedung Baru Kanim Kelas II Non TPI Bekasi dimulai pada Tahun 2017 diatas /ahan tanah milik Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM seluas ± 5.020 M2 dengan Pembiayaan dari APBD Kota Bekasi Total Rp. 31,8 Milyar, dengan anggaran tersebut akhirnya dapat didirikan Gedung Utama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi dengan 6 lantai, Bangunan Masjid dan dan Bangunan Pos Jaga. Terkait dengan sarana prasarana pendukung layanan lainya seperti meubelair dan interior Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi menggunakan anggaran dari Kementerian Hukum dan HAM. Gedung ini secara keseluruhan memiliki sarana prasarana yaitu Gedung Kantor, Masjid, Lahan Parkir, dan Pos Keamanan. Pada lantai basement yang terletak di bagian paling bawah, terdiri dari Lahan Parkir, Control Room Security, Pos Keamanan, dan Ruang Deteni.

“Untuk lantai 1 digunakan untuk Pelayanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), dengan fasilitas 11 Booth Foto dan Wawancara, Loket Customer Service, loket customer care, ruang bermain anak, nursery room, ruang cetak paspor, loket pengambilan paspor, ruang tunggu, dan ruangan ramah berbasis HAM. Lantai 2 digunakan untuk pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA) seperti 4 Loket Pelayanan Izin Tinggal, 2 Booth foto dan Biometrik, Ruangan Arsip, Lounge VIP, serta Ruangan Tunggu bagi pemohon. Untuk itu, Pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan keimigrasian dan mempermudah masyarakat, khususnya di Wilayah Kota Bekasi.” ungkapnya.

Sebagai instansi vertikal, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa dukungan Pemerintah Daerah baik propinsi maupun kabupaten/kota. “Program peningkatan sarana prasarana perlu didukung banyak pihak,” pungkas Kakanwil Jabar.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan juga penyerahan Paspor Online secara simbolis oleh Menkumham kepada pemohon paspor atas nama ; 1. Denny Herdi, 2. Widya Inneke Sarsika, 3. Amira Cusda, serta Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Hak Cipta, jenis ciptaan program komputer yaitu Aplikasi Satpam Online oleh Menteri Hukum dan HAM kepada Walikota Bekasi atas nama Pemegang Hak Cipta Rachmat Pramukty (Warga Bekasi) dan Penyerahan Sertifikat Industri Mesin Cetak Sample Material Gigi Berbentuk Silindris jenis ciptaan Konfigurasi kepada Dr. Ir. Doddy Prayitno, M.eng. dan Rosalina Tjandrawinata (Warga Bekasi). (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.