Mensos Serahkan Santunan Seluruh Korban KM Sinar Bangun Total Sebesar Rp3 miliar

Ketiga, jangan bicara manifest. Semua korban harus dibantu tanpa perlu menunggu manifest. Menurut Mensos rekomendasi Bupati setempat telah cukup sebagai dasar penyerahan bantuan dan santunan.

“Kita harus memberikan bantuan kepada mereka, dan kita sudah tahu bahwa kapal itu melebihi dari kapasitas yang ada. Itu artinya tidak mungkin ada manifes, karena itu kita bantu semuanya,” tegasnya.

Keempat, penataan dan pengelolaan Danau Toba dilakukan secara profesional.

“Kepada pemda setempat segera lakukan penataan pengelolaan Danau Toba secara profesional, semuanya terkoordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten,” kata Mensos.

Pesan terakhir atau kelima, disiplin menegakkan aturan di bidang transportasi. Perusahaan angkutan sungai dan danau yang tidak mengikuti aturan tidak diberi izin operasional.

“Kalau tidak taat terhadap aturan maka izinnya harus dicabut,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Mensos juga menyinggung peran pemerintah daerah agar lebih sensitif dalam memonitor kebutuhan warganya.

“Pesan Presiden kalau rakyat kesusahan, pemerintah harus hadir. Ketika menyangkut kepentingan rakyat, apapun harus dipertaruhkan,” terangnya.

Kini, lanjutnyq, yang harus segera dipikirkan pemda adalah bagaimana nasib keluarga yang kehilangan kepala keluarga atau pencari nafkah dalam keluarga. Untuk itu pihaknya telah meminta Bupati Simalungun segera melakukan pendataan detil.

“Setelah data terkumpul diserahkan ke Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat. Nanti setelah proses verifikasi dan validasi diharapkan segera bisa memperoleh bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra),” katanya.(Red/Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.