
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk pelaksanaan APBN 2022 terdapat enam fokus kebijakan APBN yang menjadi perhatian bersama, di antaranya melanjutkan perlindungan terhadap COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan dan menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
Selanjutnya, secara teknis untuk percepatan pelaksanaan anggaran tahun depan di lingkungan Kementerian ESDM, Menteri Arifin menginstruksikan agar seluruh unit mulai menyusun risk register untuk setiap kegiatan utama terkait penyerapan anggaran dengan mengidentifikasi setiap risiko dan pengendaliannya.
“Segera selesaikan tender atas seluruh paket pekerjaan yang telah dan akan diumumkan dalam SIRUP, sehingga dapat langsung dieksekusi pekerjaannya pada awal Januari 2022 dan seluruh unit segera menyusun rencana pelaksanaan kegiatan secara rinci sesuai target yang ditetapkan,” ujar Arifin.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa arahan Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan anggaran dibutuhkan fleksibilitas penggunaan anggaran agar dapat mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Namun demikian, dibutuhkan kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan anggaran.
Usai menyerahkan DIPA kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Kepala BPH Migas dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh, Menteri ESDM menyaksikan dua belas orang pemegang program menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja TA 2022.
Penandatangan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam melaksanakan, mengelola, mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas KKN serta komitmen pencapaian kinerja yang telah ditetapkan.
“Saya harap apa yang sudah Saudara ucapkan dan tandatangani tidak sekedar menjadi formalitas semata, namun sungguh-sungguh menunjukkan komitmen Saudara dalam melaksanakan, mengelola, mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas KKN serta komitmen dalam perjanjian kinerja yang telah ditetapkan,” tegas Arifin.(qq)