MOU Tentang Sampah Dicabut, Begini Penjelasan Kadis LH Sumbawa

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Terkait telah dicabutnya perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dicabut.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui dinas terkait maka pengambilan sampah masyarakat saat ini akan dilakukan secara mandiri. Kecuali diluar tiga kecamatan yakni Sumbawa, Badas dan Unter Iwis.

“Jadi untuk diluar tiga Kecamatan itu yakni Unter Iwes,Labuhan Badas dan Kecamatan Sumbawa untuk sementara kami minta pelayanan mandiri dan kerjasamanya kita cabut dulu,”ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Syafruddin Nur kepada media ini (12/1) kemarin.

Menurutnya, kita saat ini ingin fokus didalam kota yang belum tertangani dengan baik.

“Karena juga keterbatasan anggaran oprasional, armada dan SDM,”tukasnya.

Lanjutnya, dan hal tersebut sudah lama kita informasikan. Dan untuk saat ini MOU tersebut dicabut dengan alasan tadi.

“Kita ingin fokus dibagian hulunya. Tapi meskipun dengan demikian kita juga tidak melupakan kebagian hilirnya.

“Kita inginkan masyarakat saat ini mandiri. Dan jika ada sampah silakan dibuang sendiri saja dulu. Karena MOUnya untuk sementara dicabut,”terangnya.

Kadis berharap agar masyarakat tetap peduli dengan lingkungan sekitar.

“Jangan karena MOU dicabut lantas masyarakat tidak peduli. Dan kalau ada sampah buanglah secara mandir,”harapnya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.