Nah Lho, Pimpinan DPRD Pecah Soal Pembentukan Pansus Banjir

Dianggap Melanggar Prosedur Administrasi

Suhaimi hadir dalam rapat Bamus itu. Dia mengingatkan agar dewan tertib administrasi dalam menjalankan aturan.

Sebelumnya, dewan di Kebon Sirih sepakat membentuk Pansus banjir. Informasi ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani setelah rapat Bamus pada 24 Februari.

Sementara itu Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menilai, pada dasarnya pembentukan pansus merupakan sesuatu yang lumrah.

“Hak DPRD untuk membentuk Pansus Banjir. Jika Pansus Banjir dilakukan untuk mengatasi solusi perbanjiran di Jakarta ya bagus-bagus saja,” ungkap Ujang saat dihubungi wartawan kemarin.

Kendati begitu, Ujang mengingatkan kepada politisi Kebon Sirih itu untuk tidak memanfaatkan Pansus Banjir untuk menjegal langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.Sebab kehadiran Pansus Banjir seharusnya membantu warga Ibukota dan Pemprov DKI menemukan solusi. Jangan justru di politisasi

“Namun sepertinya Pansus Banjir akan lebih dominan politis untuk menggocek-gocek dan menjegal Anies. Ujungnya bisa untuk menjatuhkan citra Anies di mata publik,” pungkasnya. (sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.