JAKARTA, Harnasnews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil adalah bukti komitmen pihaknya bekerja profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan dalam pemberantasan korupsi.
​​​​
“Alhamdulillah, satu kepala daerah, Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan. Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Firli Bahuri di Jakarta, Jumat.

Firli mengemukakan hal itu ketika menanggapi keberhasilan KPK melakukan OTT setelah beberapa waktu tidak ada tersangka korupsi yang terjerat OTT.

Ia menegaskan bahwa pimpinan KPK selalu berhati-hati dalam bertindak dan membuat keputusan agar tidak terjadi cacat hukum.

“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, pruden dan kompak dalam membuat keputusan,” katanya.

Ketua KPK menyatakan bahwa pimpinan antirasuah ini mengambil keputusan secara bulat, salah satu hasilnya berhasil melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti.

“Setiap keputusan diambil secara bulat. Hari ini kami berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama 3 bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan,” ujar Firli.

Dalam kesempatan itu, Firli juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala praktik korupsi di Tanah Air.

“Kita bersihkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil di Kabupaten Meranti, Riau, Kamis (6/4) malam.