Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kanim Surabaya Gelar Rapat Evaluasi TIMPORA Sidoarjo
“Dari 27 WNA tersebut telah dilakukan tindakan keimigrasian, yakni 5 tindakan Pro Justitia, dan 22 WNA dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian,” jelas Tamin. Apabila pengawasan orang asing hanya dilaksanakan oleh personel dari kantor imigrasi, menurut Tamin, tidak akan bisa bekerja secara maksimal. “Untuk itu kami bersinergi dengan aparatur tingkat kecamatan sehingga fungsi pengawasan orang […]
