Pagu Indikatif Anggaran KEMENHUB Tahun 2019 Ditetapkan Sebesar Rp. 44,132 Triliun

Menhub mengatakan bahwa dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2019, Kementerian Perhubungan telah mengusulkan beberapa prioritas pembangunan sarana dan prasarana di bidang perhubungan yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2019.

“Prioritas utama yakni pembangunan infrastruktur transportasi, serta prioritas khusus yakni percepatan pembangunan sarana dan prasarana di beberapa daerah,” ujar Menhub.

Untuk prioritas utama yakni pembangunan infrastruktur transportasi akan diarahkan untuk pembangunan guna Pencapaian target RPJMN 2015 -2019 dan Renstra K/L khususnya untuk Kegiatan yang belum mencapai target 2019; Direktif/Penugasan Presiden dan Arahan Rapat Terbatas; Proyek Strategis Nasional (Sesuai dengan Perpres No. 58 Tahun 2017); Lanjutan Penyelesaian Proyek Prioritas Nasional Tahun 2018; Pembangunan di Daerah Terdepan, Tertinggal dan Terluar Indonesia; Aspirasi dari masyarakat dan mendukung program kerakyatan; dan Pembangunan infrastruktur yang dalam tahap penyelesaian (KDP) serta pendanaan pembangunan yang bersumber dari anggaran selain rupiah murni.

Kemudian untuk Prioritas Khusus anggaran akan diarahkan kepada percepatan pembangunan sarana dan prasarana baru untuk dukungan terhadap Asmat, dukungan terhadap Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan antara lain TNKM (Taman Nasional Kayan Mentarang), Ekstension Tol Laut (subsidi angkutan barang perintis) serta Revitalisasi Angkutan Perkotaan.(Red/Dar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.