Pakar Komunikasi Ini Prediksi Putusan MK Bakal Kabulkan Seluruh Gugatan Termohon

 

JAKARTA, Harnasnews – Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Senin (22/4) besok, akan menyampaikan putusan resmi terkait gugatan sengketa hasil Pemilu 2024.

Masyarakat memberikan harapan besar bagi Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan yang adil dan bijak guna keberlanjutan iklim demokrasi di Indonesia agar lebih baik.

Selain itu, putusan MK itu diharapkan menjadi momentum lembaga tersebut memulihkan nama baiknya di tengah sosotan publik.

Dimana sebelumnya banyak kalangan menyebut bahwa MK tak ubahnya hanya sebatas “Mahkamah Kalkulator”.

Kendati demikian, sejumlah kalangan berharap agar MK dpaat memberikan putusan yang dapat memberikan solusi di tengah sorotan tajam terkait dengan pelaksanaan Pilpres 2024 yang dinilai ugal-ugalan dan penuh dengan kecurangan. Baik itu sebelum pelaksanan pemilu hingga proses rekapitulasi suara d TPS.

Menanggapi jelang putusan MK terkait dengan sengketa Pilpres 2024, pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai putusan MK cenderung mengabulkan seluruh atau mayoritas permohonan para pemohon.

“Jika merujuk kepada seluruh proses Pilpres 2024, persidangan di MK dan pandangan para Guru Besar Tata Negara dari berbagai kampus, saya berhipotesa bahwa Keputusan MK besok, Senin, 22 April 2024 tentang Pilpres 2024 cenderung mengabulkan seluruh atau mayoritas permohonan para pemohon,” ujar Emrus seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Ahad (21/4/2024).

Selain itu, kata Emrus, keputusan MK mengabulkan permohonan para pemohon sebagai perwujudan demokrasi kedaulatan benar-benar di tangan rakyat dan sekaligus sebagai pendidikan bagi semua WNI untuk memiliki kompetensi kritis. (Pri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.