Prabu Peduli Lingkungan Laporkan Akun TikTok ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

BEKASI   Harnasnews – Organisasi sipil nirlaba Prabu Peduli Lingkungan (Prabu PL) resmi melaporkan akun media sosial TikTok ke Polres Metro Bekasi atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (30/3/2026).

Ketua Umum Prabu PL, Carsa Hamdani, menyatakan bahwa langkah hukum tersebut diambil sebagai respons atas beredarnya video di TikTok yang menuding organisasinya melakukan perampasan aset armada milik Dinas Perdagangan.

Menurut Carsa, tuduhan itu tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, serta telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kami melaporkan akun tersebut terkait pencemaran nama baik terhadap organisasi Prabu atas isu perampasan aset armada milik Dinas Perdagangan yang beredar di media sosial TikTok. Tuduhan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,” ujar Carsa usai membuat laporan.

Dia menegaskan, informasi yang beredar dinilai telah menggiring opini publik dan merugikan nama baik organisasi yang selama ini bergerak di bidang lingkungan hidup.

“Informasi yang disebarkan melalui media sosial itu membuat masyarakat beranggapan seolah-olah Prabu melakukan tindakan yang tidak baik, padahal faktanya tidak demikian,” tegasnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Prabu PL, Suratno, S.H., menegaskan bahwa pihaknya melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi merugikan dengan menggunakan ketentuan pidana yang berlaku.

Leave A Reply

Your email address will not be published.