Pandemi Covid-19 Berdampak Pengesahan Rancangan KUA & PPAS Di Dewan Kota Tertunda

Sementara itu tak ditampiknya jika keterlambatan dalam menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan PPAS APBD 2021, dikarenakan pandemi covid-19 saat ini.

“Seharusnya Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan PPAS APBD 2021 ini kita sepakati dan kita tanda tangani bersama Pimpinan Daerah paling lama Minggu ke dua Agustus kemarin sesuai Permendagri,” jelas Abang Hertza.

Selain itu, akibat kondisi nasional dan daerah yang mengalami pandemi Covid-19. Sehingga fokus pemerintah daerah termasuk pihaknya justru pada percepatan penanganan covid-19. (Yudi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.