Pandemi Covid-19 Berdampak Pengesahan Rancangan KUA & PPAS Di Dewan Kota Tertunda

Pangkalpinang,Harnasnews.com – Akibat kondisi pandemi covid-19, rancangan kebijakan umum anggaran (KU) dan rancangan PPAS Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kini terlambat ditanda tangani oleh pihak legislatif.

Sebelumnya rancangan KUA dan PPAS Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2021 tersebut telah diajukan pada 14 Agustus 2020 lalu namun kini kedua rancangan itu (KUA & PPAS) akhirnya ditanda tangani oleh pihak DPRD Kota Pangkalpinang.

Penanda tanganan rancangan KUA & PPAS tersebut dilakukan saat sidang paripurna (persidangan I) di gedung DPRD Kota Pangkalpinang dalam agenda membahas laporan Badan Anggaran.

“Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, dan Rancangan PPAS APBD yang telah dibahas, untuk dapat disepakati bersama, sebagaimana bunyi pasal 90 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Ketua DPRDdKota Pangkalpinang, Abang Hertza.

Leave A Reply

Your email address will not be published.