
Pasca Dapat Amnesti Dari Presiden, Kediaman Hasto Masih Sepi
Keberadaan galon koin itu sudah dilakukan selama hampir 2 pekan lalu yang telah mengumpulkan koin yang lumayan banyak.
“Kalau kita bicara kota Bekasi ya baru dua galon,” katanya.
Sementara itu, kediaman Hasto juga belum nampak aktifitas untuk menyambut kepulangan Hasto pasca Amnesti yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis 31 Juli kemarin.
“Sampai saat ini belum ada, baru kita-kita saja, paling ada pembantu saja di dalam rumah,” pungkasnya.
Sekedar diketahui , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu surat Presiden Prabowo Subianto mengenai amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK).
Pada Kamis (31/7/2025), DPR RI menyatakan telah menyetujui usulan pemberian amnesti bagi Hasto yang diajukan Presiden Prabowo.
Hasto telah mendapat vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta dalam kasus dugaan suap terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR pada 25 Juli lalu.