
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut,” jelasnya.
Terkait alasan kenapa korban mengeluarkan RY dari ruang tahanan, Wahyu mengatakan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo masih mendalami hal tersebut.
“Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur, maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Beni Mutahir tewas tertembak pada Senin pagi pukul 04.00 WITA.(qq)