Pemerintah Akan Lelang SUN Dengan Target Maksimal Rp 37,5 Triliun

Selain dealer utama, peserta lelang SUN juga terdiri dari Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia (BI).Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh BI dan bersifat terbuka alias open auction, menggunakan metode harga beragam atau multiple price.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil atau yield yang diajukan, sedangkan pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan, adapun SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.