Pemerintahan Jokowi Dinilai Gagal Membangun Kedaulatan Pangan Nasional

Kebijakan Impor Beras 500 Ribu Ton

  1. Kehadiran UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa rezim pemerintahan Jokowi adalah rezim yang mengandalkan impor sebagai tumpuan dari ketahanan pangan. Sebab UU Cipta Kerja menjadikan impor pangan menjadi prioritas ketersediaan pangan nasional. Padahal dalam UU Pangan, impor adalah pilihan terakhir jika produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional tidak cukup. Sehingga tidak mengherankan jika impor selalu menjadi kebijakan untuk menjaga ketersediaan pangan.
  2. Indonesia sebagai negara agraris tidak mampu melakukan pemetaan, konsolidasi lahan dan peta produksi secara nasional. Pemerintah selalu gagap jika berkaitan dengan berapa jumlah produksi pangan nasional, di antara pemangku kepentingan selalu berbeda cara hitungnya dan tidak ada kepastian data yang jelas sehingga berdampak pada pengambilan keputusan yg salah.
  3. Food Estate sampai saat ini terbengkalai dan tidak jelas bagaimana program food estate memenuhi kebutuhan pangan nasional, program-program skala nasional hanya menghabiskan anggaran negara, dan tidak berkontribusi secara nyata terhadap ketersediaan pangan apalagi kedaulatan pangan. Beberapa indikator yang menujukkan bahwa food estate gagal sebagai program lumbungan pangan nasional, antara lain: produktivitas lahan-lahan food estate yang sangat kurang, keterlibatan petani semakin hari semakin berkurang, produksi yang tersentral sangat rentan dari sisi suply dan distribusi di tempat lain. Karenanya food estate ini perlu evaluasi mengingat jumlah anggaran yang besar tidak berbanding lurus dengan produktivitas.
  4. Pupuk bersubsidi bermasalah menyebabkan petani kesulitan menanam. Setiap tahun masalah pakan ternak dan kedelai terus muncul dengan persoalan sama, naik harga karena beban kenaikan harga impor bahan baku.
  5. Pemerintah masih lebih mengutamakan dan tunduk terhadap mafia/kartel pangan sehingga keputusan-keputusan selalu merugikan petani dan pertanian nasional. Harus diakui bahwa mafia pangan sudah masuk menjadi bagian pengambilan keputusan dan menjadi bagian rente dalam sistem tata kelola pangan nasional, hal ini terlihat dari cara pandang mereka dalam mengambil keputusan terkait pangan, bahwa impor adalah jalan solusi.
  6. BUMN Pangan gagal membangun transformasi ekosistem pangan sebagaimana yang dicita-citakan saat dilakukan penggabungan. Hal ini terlihat dari ketidakmampuan dalam mengantisipasi gejolak harga pangan, kelangkaan minyak goreng, kelangkaan pupuk, dan lainnya.
  7. Tidak ada road map nasional sehingga ketahanan pangan dan kedaulatan pangan nasional jelas arah kebijakannya. (Red)
Leave A Reply

Your email address will not be published.