Pemkab Bekasi Tangkap Terduga Pembuang Limbah Ilegal di Kali

Nasional

BEKASI,Harnasnews.com  – Seorang pelaku usaha diamankan petugas karena diduga sebagai pelaku pembuang limbah secara ilegal ke Kali Cilemahabang. Terduga pelaku ini diamankan dalam operasi tangkap tangan ketika membuang limbah secara ilegal.

Penangkapan terduga pelaku pembuang limbah tersebut hasil dari penyelidikan yang dilakukan tim Penegakan Hukum Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, identitas pembuang limbah ilegal di kali yang merupakan pelaku usaha tersebut akan segera diumumkan setelah gelar perkara hukumnya selesai.

“Kita lakukan operasi tangkap tangan. Ada satu oknum yang kita sudah proses hukum. Setelah gelar perkaranya selesai, akan diumumkan. Mudah-mudahan minggu-minggu ini,” katanya, Kamis (14/10/2021).

Dani mengatakan, penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Bekasi untuk memerangi aksi kejahatan lingkungan. Pihaknya juga akan melibatkan tim dari Pengawasan dan Penataan Hukum (PPH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.

“Karena petugas di kita sangat terbatas. Maka kita mendatangkan tim dari PPH Dinas LH provinsi,” katanya.

Tim PPH dari Provinsi Jawa Barat itu sangat diperlukan. Karena hasil pengamatan di lapangan, ditemukan banyak titik indikasi pencemaran. Pengawasan ini diperlukan untuk mencari bukti kuat para pelaku pencemaran limbah.

“Kami ingin mencari bukti kuat mencari eviden atau bukti pelanggaran lebih absah,” katanya. (Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.