Pemkab Bogor Konsisten Sempurnakan Penataan Wilayah

Burhanudin menjelaskan, tetapi dalam hal ini terdapat kekhususan, dimana pada tahun ini tengah dilaksanakan revisi RTRW Kabupaten Bogor, sehingga perlu upaya lebih untuk memastikan bahwa RDTR yang disusun sejalan dengan revisi RTRW. Wilayah perencanaan RDTR WP Cijeruk sendiri terdiri atas 3 kecamatan yaitu, Cigombong, Caringin dan Cijeruk dengan luas 3.773,92 Ha.

“Beberapa hal yang harus menjadi catatan diantaranya, penetapan KEK Lido yang diharapkan mendorong perkembangan wilayah sekitarnya. Potensi pariwisata yang luar biasa besar di wilayah ini. Pengembangan jaringan transportasi berupa Jalan Tol dan peningkatan jaringan rel Kereta Double track Bogor – Sukabumi,” jelas Burhanudin.

Untuk diketahui, penyusunan RDTR WP Cijeruk dan KLHS RDTR WP Cijeruk akan terus dikawal secara bersama-sama, hingga nantinya ditetapkan suatu produk hukum sebagai dasar regulasi tata ruang untuk wilayah Cijeruk dan sekitarnya, sehingga, seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Wilayah Cijeruk dapat turut menikmati dan berkontribusi untuk terwujudnya visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban. (Dodi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.