Pemkab Bogor Menggandeng BPN-KPK Integrasikan Tata Kelola Tanah

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Agus Priyanto menyebutkan bahwa tata kelola pertanahan yang baik merupakan bagian dari sistem pencegahan terjadinya korupsi.

“Dengan tata kelola pertanahan terintegrasi, ruang potensi orang untuk berbuat korupsi menjadi semakin susah dan sempit dengan sistem yang kita bangun. Sehingga kita bisa maksimal dalam mencegah kerugian negara akibat aset tanah,” kata Agus, dikabarkan dari antara.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto mengatakan, sinergi antara Pemkab Bogor, BPN, dan KPK penting untuk terus dijalin untuk menyukseskan tata kelola pertanahan juga sertifikasi aset Pemkab Bogor.

“Baik itu pendataan, proses pendataan hingga pemetaan hingga penyelesaian yang berkaitan dengan pertanahan serta evaluasinya,” kata Eko. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.