
6. Apotek / took obat bisa buka 24 jam.
7. Restaurant tidak diizinkan dine in, untuk delivery atau take away beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
8. Kontruksi beroperasi 100 % dengan prokes.
9. Tempat ibadah ditutup sementara.
10. Fasilitas umum ditutup sementara.
11. Kegiatan seni / budaya ditutup sementara.
12. Transportasi umum kapasitas maksimal 70%
13. Resepsi pernikahan maksimal dihadiri 30 orang dan tidak ada makan di tempat resepsi (dibawa pulang)
14. Pelaku perjalanan (pesawat dan kereta api) harus menunjukan kartu vaksin (minimal dosis ke-1). PCR H-2 untuk pesawat, Antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya. (Red)