Bupati Bogor Ajak Kepala Perangkat Daerah Perangi Covid-19

Kabupaten Bogor, Mediakarya.id – Bupati Bogor Ade Yasin mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah dan para Camat, Kades dan Lurah Fokus tangani Covid.  Hal tersebut dikatakan Ade menyikapi lonjakan kasus positif Covid-19 di berbagai wilayah.

Penegasan Bupati itu terungkap saat Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (1/7). Dalam Rakor tersebut dibahas  beberapa poin prioritas, yakni terkait :   pemulasaran jenazah Covid-19, call center layanan kedaruratan Covid-19 dan tempat isolasi mandiri di desa dan kecamatan, edukasi isolasi mandiri serta vaksinasi masif di Puskesmas.

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan bahwa pengendalian kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, harus dilakukan sejalan dengan adanya himbauan Presiden RI Joko Widodo berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di beberapa daerah zona merah. PPKM Darurat dilakukan akibat  lonjakan kasus Covid-19 dan imbas adanya varian baru Covid-19. PPKM Darurat akan diterapkan lebih ketat dari PPKM Mikro sebelumnya.

“Tingkat penularan dan Bed Occupancy Rate (BOR)  rumah sakit juga semakin penuh, untuk antisipasi kita juga telah melakukan verifikasi sejumlah rumah sakit swasta di Kabupaten Bogor agar menyediakan ruang khusus pasien Covid-19 sebesar 30%. Kalau ada rumah sakit swasta yang menolak silahkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Sebagai upaya menekan angka penyebaran covid-19 klaster perkantoran telah diterbitkan Instruksi Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Layanan Perkantoran di Lingkup Pemkab Bogor yakni pengurangan jam kerja perkantoran  dan Pemberlakuan 100% WFH di Perangkat Daerah (PD) yang tingkat ketertularannya tinggi, sedangkan yang tingkat ketularan rendah diberlakukan WFO 25% dan WFH 75%.

“Jika tingkat ketertularannya tinggi kita harus berhentikan sementara kegiatan perkantoran dan berlakukan WFH 100%,  tidak ada istilah lockdown hanya WFH 100%,” tegasnya.

Lanjut Ade Yasin, berkaitan dengan tingkat kematian semakin tinggi, dirinya juga mengajak para camat dan kepala desa untuk membentuk Tim Relawan Pemulasaran Jenazah Covid-19 dari Lingkungan Masyarakat (Linmas) 10 orang dan 1 orang amil dari masing-masing desa/ kelurahan untuk keperluan penatalaksanaan jenazah Covid-19, pemulasaran dan pemakaman jenazah.

“Saya berharap relawan ini bisa diberdayakan di 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Covid-19 yakni di Pondok Rajeg, Tajurhalang, Ciomas, Cicadas, Cipenjo, Singasari, Jabon Mekar, Rancabungur, Galuga dan Gorowong. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya antrian pemakaman jenazah Covid-19 dilengkapi dengan buku panduan pemulasaran jenazah Covid-19,” tutur Ade Yasin

Leave A Reply

Your email address will not be published.