
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo pada tahun 2022 diperkirakan semakin terakselerasi dari capaian yang positif pada tahun 2021 dan triwulan I tahun 2022.
Akselerasi perekonomian pada 2022 diperkirakan akan didorong oleh semakin membaik-nya beberapa faktor positif dari sisi permintaan dan penawaran, seiring dengan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.
“Oleh karenanya penyusunan APBD harus pula memperhatikan peran dan fungsi APBD sebagai instrumen otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi stabilisasi. Semua ditujukan bagi pembiayaan pembangunan dan peningkatan kinerja pelayanan sektor publik,”katanya.
Selanjutnya dokumen nota rancangan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2022 ini, akan ditindaklanjuti oleh pihak DPRD Provinsi Gorontalo sesuai aturan maupun mekanisme yang berlaku.(qq)